Jumat, 15 Januari 2021

Dandim 0510/Trs Pimpin Langsung Ops Cipkon PPKM Di Wilayah Terotorial Koramil Legok

    Januari 15, 2021  


Dandim 0510/Trs Pimpin Langsung Ops Cipkon PPKM Di Wilayah Terotorial Koramil Legok


Tanglineone (Kodam Jaya -  Tigaraksa,) Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I.E Siregar SH,M.I.Pol p langsung mimpin personel gabungan TNI, Polri, Muspika, Satpol PP, Dinkes dan KSK, dalam pelaksanaan Ops Cipkon rangka di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah teritorial Kodim 0510/Trs.


Turut hadir, Danramil 03/Legok Kapten Kav M.Bakir, Kapolsek Pagedangan AKP Fredy Yudha Satria, S.ST., Camat Pagedangan H. A. Zaenudin, S.Sos.,Sekcam Pagedangan Hendro Prabowo, S.Kom.M.Si dan 40 personil.


Sebelumnya dilaksanakan apel gabungan di halaman Polsek Pagedangan Jl. Raya Pagedangan No.1 Ds.Pagedangan Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang Banten, Kamis malam (14/01/2021), dan dilanjutkan dengan pelaksanaan operasi Ops Cipkon sesuai route yang ditentukan.


Dalam operasi tersebut, route yang disusuri seperti. Jl.Raya Q big Mall, Pertigaan Aeon Mall, Apartmen B Residence, Belakang hall 10 ICE BSD City, Jl Baru Vanya Park BSD City, Pertigaan Symponi Sumarecon dan Ruko Golfind Sumarecon Serpong.


Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar mengatakan,  pelaksanaan Operasi ini dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 25 Januari mendatang.


“Yang jelas, operasi yustisi akan terus kami intensifkan dengan tujuan mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan," kata Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar.


Dalam operasi ini, juga dilaksanakan penerapan PPKM, dimana aparat gabungan mengingatkan dan membubarkan para pedagang kaki lima yang masih berjualan diatas pukul 19:00 Wib. 


"Dalam pelaksanakan operasi Cipta Kondisi PPKM, ditemukan warga yang melanggar protokol kesehatan sebanyak 15 orang di belakang Hall 10 ICE BSD City. Dan pihak aparat gabungan langsung melakukan Rapid test kepada para pelanggar protokol kesehatan.  Alhamdulillah, semua hasilnya Non Reaktif. "Jelas Dandim. 


Sedangkan warga yang kedepatan berkerumun dan tidak memakai masker,  langsung diberikan sanksi push up sebagai efek jera agar mendisiplinkan warga untuk mematurhi aturan pemerintah untik mencegah penyebaran covid-19.


Letkol Inf Bangun IE Siregar, meminta semua pihak dapat mematuhi peraturan tersebut, baik untuk perorangan maupun usaha. Sehingga nanti dapat mempercepat upaya pemerintah mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang.


“Karena dengan operasi yang intensif dilaksanakan, tingkat kedisiplinan terhadap protokol kesehatan ke warga semakin meningkat,” Pungkas Dandim.


Pantauan dilokasi, aparat gabungan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak berkerumun, tetap memakai masker dan juga membubarkan pedagang kali lima yang masih berjualan melewati batas waktu yang ditentukan. (San) 

Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write komentar
Proudly Powered by Blogger.