Tanglineone (Kab. Tangerang) - Untuk memutus penyebaran virus Covid-19, Koramil 03/Legok Kodim 0510/Trs monitoring dan pemantauan protokol kesehatan di pasar moderen dan pasar tradisional di wilayah Teritorial Koramil 03/Legok, Senin (19/10/2020).
Danramil 03/Legok Kapten Kav M Bakir menyampaikan, PSBB yang terus diberlakukan di wilayah Tangerang Raya adalah untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19, anggota Koramil 03/Legok bersama Tiga pilar di sebar di pasar tradisional dan pasar modern untuk melakukan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
"Penegakan disiplin kesehatan tersebut bertujuan untuk percepatan pemulihan wilayah dari Pandemi Covid-19, juga untuk memutus mata rantai penyebaran virus yang dapat terjadi melalui interaksi masyarakat di ruang publik. PDMPK juga bagian dari himbauan kepada warga masyarakat untu tetap menjalankan protokol kesehatan," ujarnya.
Kata Danramil, sebagai Komando Teritorial di wilayah selalu menginstruksikan anggotanya, agar melaksanakan kegiatan Pemantauan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan ( PDMPK ) dan melakukan himbauan kepada masyarakat dengan humanis.
"Hal ini dilakukan, agar masyarakat paham bahwa Pandemi Virus hanya bisa berakhir apabila mereka mematuhi instruksi pemerintah dalam hal menjaga jarak, menerapkan memakai masker," jelasnya.
Penegakan Disiplin ini bagian dari Perintah pimpinan atas untuk mendukung penuh penerapan PSBB dan melaksanakan monitoring pembatasan aktivitas di masyarakat dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Legok. (Ril)
Tidak ada komentar:
Write komentar