Jumat, 13 Desember 2019

Sindikat Curanmor Di Beku Oleh Reskrim Polresta Tangerang

    Desember 13, 2019   No comments


                       Teks Gbr : Kapolresta Tangerang Sedang nenayankan kepada pelaku

Tanglineone (Kab.Tangerang) - Satuan Unit IV Ramor dan Unit VI Resmob Reskrim Polresta Tangerang berhasil mengringkus Lima Kelompok Curanmor di wilayah Hukum Polresta Tangerang, masing-masing dari lima kelompok itu, Kelompok Rumpin - Bogor, berinisial Us alias BLG dan WW. Kelompok Oku Timur berinisial Af alias Alek, Hi dan HSM. Kelompok Tangerang berinisial HSN, Syn, Shr, Da. Kelompok Serang berinisal L. Kelompok Lebak berinisial E, NHP, MTP.

Dalam Keterangannya Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary  yang di dampingi Kasat Reskrim Gogo, di hari Kamis siang (13/12/2019), di Mapolresta Tangerang mengatakan, dari peristiwa ini anggota berhasil  menangkap 13 pelaku, di antaranya 4 revidivis dan 2 tersangka kakinya di tembak. 


                   Teks gbr: Sejumlah pelaku curanmor diamankan bersama barang bukti 19 motor  
 
Dijelaskan oleh  Ade, Lima sindikat tersebut perbuatannya sudah lama beraksi melakukan pencurian motor dan kekerasan yang mencapai puluhan kali melakukan curamor di TKP yang  sudah ratusan kali. Sementara itu dari kelompok Curamor Lebak berinisial NHP pada saat di tangkap membawa Sepi (Senjata Api) yang gunanya untuk menakutkan pemilik motor. 


“ Maka kami menghimbau kepada masyarakat yang memiliki kendaran roda dua berhati-hatilah bila memakir motor, dan janganlah lenggah, karena para pelaku ini sangat cepat dalam waktu 3 detik motor yang di parkir bisa dibawa kabur” Ujar Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary kepada wartawan
.
Disampaikan lagi  oleh Ade dalam ungkap Curanmor ini, berhasil menyita barang bukti sebanyak 19 kendaraan roda dua, dan para tersangka ini di kenakan pasal 363 dengan ancaman hukum penjara lima tahun. (san)


Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write komentar

Proudly Powered by Blogger.