Teks foto atas : Diduga si Pelaku pedagang Es Krim Sol (50th) warga Sepatan Timur menyeselkan atas perbuatanya saat di giring ke Pos penjaga Satpam RW 011, Kelurahan Gebang raya, Kota Tangerang. Teks foto bawa : Es krim yang di jual oleh si pelaku Sol (50th) (foto: Hasan. t)
Kasus Dugahan Pelecehan Anak di RW011, Kel.Gebang Raya, Oleh Pedagang Es Krim, Diamankan Polres Tangerang Kota
Tanglineone (Kota Tangerang)- Dugahan pelecehan tiga anak berusia sekitar 6 tahun di RW 011 Kelurahan Gebang Raya, Kota Tangerang, yang dilakukan oleh pedagang es krim keliling berinisial Sol bikin suasana gempar setelah di tangkap, di karena atas perbuatannya. Senin siang (18/8/2025).
Menurut keterangan di lapangan , Sol yang berusia 50 tahun yang beralamat RT003/03 Kampung Pangsor, Desa Sangiang, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, sehari -hari nya berjualan es krim di komplek tersebut. Setelah itu si pelaku keperkok oleh warga pada saat melakukan perbuatan yang kurang pantas di muka umum , Maka dengan atas perbuatan itu, warga mengamankan si pedagang es krim di bawa ke Pos penjaga RW 011
Kata warga si pedagang es krim keliling berinisial SOL (50th) yang beroperasi setiap hari di sekitar komplek RW 011 tidak menyakah si pedagang es krim melakukan seperti itu.
Menurut keterangan orang tua korban, Sol yang sering berkeliling di komplek RW 011 berjualan es krim itu melakukan dengan cara menawarkan es krim kepada anak- anak di komplek tersebut.
Sementara itu dengan kejadian ini, Kanit Jatiuwung membenarkan atas kejadian tersebut dan, pelaku nya pedagang es krim keliling pakai sepeda itu, sekarang sudah diamankan di Polres Tangerang Kota, Polda Metro jaya di bagian Unit PPA untuk diminta keterangan atas perbuatanya (Has)
Tidak ada komentar:
Write komentar