Kamis, 11 Agustus 2022

Komisi II Faraksi Golkar H. Saiful Milah : Ini Pelanggaran Berat Buat Dinkes Kota Tangerang Karena Paracetamol kadaluwarsa Ditemukan

    Agustus 11, 2022   No comments





Anggota DPRD Kota Tangerang Komisi II Fraksi Golkar H. Saiful Milah

Tanglineone (Kota Tangerang) Obat turun panas jenis paracetamol yang sudah kadaluwarsa yang di temukan beredar di Posyandu Bunga Kenangan, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, membuat warga resa dan mendapat sorotan oleh anggota Dewan Komisi II dari fraksi Golkar H. Saiful Milah. 

Keresah itu setelah ditemukan warga di karena beredarnya obat tersebut. Maka dengan ada  penemuan paracetamol yang sudah Kadaluwarsa itu . Kata Saiful Milah dari fraksi Golkar Komisi II DPRD Kota Tangerang  akan memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang secepatnya untuk menjelaskan

"Karena obat paracetamol yang sudah tidak layak itu yang ditemukan seharus  tidak usah diedarkan lagi, karena sudah kedaluwarsa, ini  terlihat jelas yang tercantum di tulis di plastik, maka kami akan memanggil
Dinkes Kota Tangerang," ujar Saiful 

Di tambahkan lagi oleh Saiful Milah, Itu pelanggaran berat, si pasien dikasih obat yang tidak layak (Red. Kadaluwarsa) apalagi itu sudah dua tahun. Jadi ini catatan buruk untuk Dinkes Kota Tangerang. Nanti saya telepon dan akan kita panggil  untuk menjelaskan, "ujarnya, Kamis (11/8/2022).( San/r)

Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write komentar

Proudly Powered by Blogger.