Selasa, 09 Agustus 2022

Bangunan Liar Yang Jadikan Tempat Hiburan Di Razia Dan Puluhan Miras Disita

    Agustus 09, 2022   No comments


Tanglineone (Kab.Tangerang) Sejumlah bangunan liar yang di jadikan tempat hiburan di bantalan kali di Teluk Jakarta, Kabupaten Tangerang di razia Satpol PP Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, selasa siang (9/8/2022). 

Razia ini dipimpin langsung, oleh Camat Pasar Kemis H.Sony Karsan, dan berhasil menyita beberapa karton minuman keras (Miras)dari berbagai merek. 

"Ini kita menindaklanjuti laporan masyarakat yang terganggu atas keberadaan bangunan - bangunan yang digunakan sebagai tempat hiburan malam yaitu karoke," ujar Camat Pasar Kemis H.Sony Karsan kepada wartawan dilokasi. 

Menurutnya , kegiatan penyisiran yang dilakukan pada hari ini diharapkan dapat meminimalisir segala bentuk pelanggaran peraturan daerah yang dikhawatirkan mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum. 

"Intinya kami dari Kecamatan Pasar Kemis tidak akan memberikan ruang terhadap segala bentuk kegiatan yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan ketertiban warga," Tegas H. Sony. 

Pasca penyisiran tersebut, ia mengaku akan berkoordinasi dengan satpol PP Kabupaten Tangerang untuk melakukan pendalaman atas lokasi tersebut sehingga kedepan tidak lagi ada persepsi negatif diwilayah Pasar Kemis. 

"Karna keterbatasan wewenang kita akan menyurati satpol PP Kabupaten Tangerang untuk ditindaklanjuti, sementara itu minuman keras (Miras) yang kami amankan, kami sita selanjutnya akan diserahkan kepada satpol PP Kab. Tangerang untuk bukti awal mereka untuk melakukan pendalaman," ungkapnya. (has)

Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write komentar

Proudly Powered by Blogger.