Tanglineone (Kota Tangerang)- Babinsa Koramil 06/CBD, Kodim 0506/Tgr Pelda Tobing mengajak warga tetap melakukan Prokes, (Protokol Kesehatan) untuk memutus matarantai covid 19 di wilayah Rw 09, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang
Sementara itu Dandim 0506/Tgr Letkol Inf Ali Imran melalui Plh Danramil 06/Cibodas Mayor Inf Saryoto, Rabu (20/07/2022) menyampaikan, pengarahan dan komitmen dengan warga binaan sangat perlu untuk memutus penyebaran virus Covid 19 dan meningkatkan Kamtibmas di lingkungan.
"Komsos Babinsa memberikan sosialisasi apa yang belum sampai di warga binaan seperti tentang pemutusan mata rantai Covid 19 harus dengan mentaati Prokes memakai masker menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun menggunakan air yang mengalir," ujarnya.
Untuk mencapai itu kata Danramil, anggota Koramil 06/Cbd harus hadir di tengah-tengah masyarakat untuk membantu masyarakat dalam Kamtibmas dan membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona terutama di wilayah.
Dalam kesempatan itu Babinsa mengajak kerjasama yang lebih baik lagi tentang mematuhi protokol kesehatan dengan 3 M dan wajib masker bagi semua warga binaan.(San/Sbr kodim 0506/tgr)
Tidak ada komentar:
Write komentar