Senin, 01 Maret 2021

PEMUTUSAN PENYEBARAN MATA RANTAI COVID - 19 DI DAERAH KEPULAWAN ARURI

    Maret 01, 2021   No comments


PEMUTUSAN PENYEBARAN MATA RANTAI COVID - 19 DI DAERAH KEPULAWAN ARURI.


Tanglineone (Yamnaisu) Rani Kepulawan Aruri Babinsa Koramil 1708 - 04/Supsel Sertu Hatari beserta istri membagikan masker kepada warga desa Rani dan memberikan himbawan agar melaksanakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Senin (01/03/2021).


Penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 oleh Babinsa Koramil 1708-04/supsel sertu Hatari sebagai upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kepulauan Aruri sesuai himbaun pemerintah pusat. Dalam pelaksanaann Babinsa membagikan masker secara gratis dan memberikan himbauan agar warga selalu memakai masker agar terhindar dari penularan Covid-19.


Wujud nyata akan kepedulian terhadap dunia  yang berada di wilayah akan pentingnya tentang kepedulian kepada masyarakat dengan menerapkan  5 M :


1.Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir

2. Memakai masker

3. Menjaga jarak

4. Membatasi mobilitas dan interaksi

5. Menjauhi kerumunan


Kegiatan ini berjalan lancar dan aman serta mendapatkan antusias dari Bapak Ferdinan Kafiar selaku Kepala Desa Rani serta ucapan terimakasih dari masyarakat desa Rani Kepulawan Aruri.

Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write komentar

Proudly Powered by Blogger.