Ops PPKM Mikro, Koramil 02/Curug Bersama 3 Pilar Beri Sanksi Push Up Pelanggar Prokes
Tanglineone (Kodam Jaya, Tigaraksa ) - Sangsi dan tindakan diberikan kepada warga pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker berupa push up. Pelanggar Prokes kedapatan saat Koramil 02/Curug melaksanakan operasi patroli gabungan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah Koramil 02/Curug, Selasa (16/03/2021).
Selain memberikan sanksi, aparat gabungan juga membubarkan masyarakat yang kedapatan sedang nongkrong dan berkerumun.
Sebelum digelar patroli gabungan PPKM Mikro, terlebih dahulu dilaksanakan apel gabungan Koramil 02/Curug, BKO Rudal 003, Polsek Curug dan Satpol PP Kecamatan Curug di Jl Diklat Pemda Desa Curug Wetan Kec. Curug Kab. Tangerang.
Disampaikan Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar melalui Danramil 02/Curug Kapten Inf Dwi S mengatakan, giat Ops Yustisi Protokol Kesehatan bersama 3 Pilar dan pembagian masker kepada masyarakat akan selalu digalakkan, berkaitan dengan Kebijakan Pemerintah dalam rangka mempercepat penanganan pencegahan Penyebaran Covid-19.
"Karena itu, kita akan terus melaksanakan operasi PPKM Mikro bersama instansi terkait lainnya untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar mentaati anjuran pemerintah tentang Protokol Kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19." kata Danramil.
Danramil 02/Curug Kapten Inf Dwi S juga mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan pribadi dan lingkungan dengan menerapkan 4M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mencuci Tangan), tidak keluar rumah apabila tidak urgent serta mengurangi kegiatan kelompok maupun berkumpul di suatu lokasi.
(Sumber Kodim 0510/Trs)
Tidak ada komentar:
Write komentar