SINERGITAS TNI-POLRI BABINSA DAN BHABINKAMTIBMAS HADIRI RAKOR PELAKSANAAN PPKM MIKRO DI AULA POLRES BIAK KOTA
Tanglineone (BIAK )– Guna memberikan edukasi Protokol Kesehatan kepada masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Kabupaten Biak Numfor,
Danramil 1708-01/BK, Pasi Ops Kodim 1708/BN bersama dengan Polres Biak Numfor serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas melaksanakan Rapat dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bertempat di Aula Rapat Polres Biak Numfor, Jumat (19/02/21).
Melonjaknya kasus covid-19 di Indonesia merupakan hal yang perlu diwaspadai mengingat dampak negatif dari penyebaran virus covid 19 sangat berpengaruh baik di bidang ekonomi maupun sosial. Hal ini bisa saja terjadi karena warga menganggap penerapan protokol kesehatan itu tidak terlalu penting sehingga penyebaran bisa saja terjadi dimana saja dan kapan saja.
Kegiatan di awali dengan pembukaan dan Doa bersama dilanjutkan pembahasan terkait kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Penunjukan PPKM akan diterapkan pertama di Kampung Insrom, pembentukan Posko di Kampung Insrom dengan keterlibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dibantu Dinas Kesehatan, peran serta dari Dinas Kesehatan dan masyarakat Kampung Insrom, pembuatan Posko percontohan di Kampung Insrom Distrik Biak Kota,
kegiatan PPKM akan berlanjut ke Kelurahan Fandoi dan Kelurahan Samofa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut
AKBP Enoch (Kapolres Biak Numfor), Kadinkes Biak Numfor diwakil Bpk Ruslan, M. Kes. (Kabid P&P Dinkes), Mayor Inf Zulkifli, S.I.P. (Danramil 1708-01/Biak Kota), Ka. BPBD Biak diwakili Bpk. Asep Setia (Kabid II BPBD), AKP D Leatema (Kapolsek Biak Kota), Kapten Inf Zainal Arifin, S.I.P (Pasiops Kodim 1708/BN.), Decky Sroyer (Kepala Kampung) Insrom, Shepet (Kapus Puskesmas Biak Kota), Serda Septiana Arifin (Babinsa) dan Bhabinkamtibmas Kampung Insrom diwakili Iptu Haryono (kasat Binmas). (Ril)
Tidak ada komentar:
Write komentar