Terus Lakukan Pencegahan Covid 19 Koramil 09/Mauk Gelar Operasi Yustisi
Tanglineone (Kodam Jaya, Tigaraksa) - Upaya dalam pengendalian penularan Covid 19, Koramil 09/Mauk Kodim 0510/Trs bersama tiga pilar, menggelar operasi yustisi dan PPKM di Jalan Raya Kemiri pertigaan Alfamart Desa Kemiri Kecamatan Kemiri dan mini market jalan raya Mauk Desa Buaran Jati Kecamatan Sukadiri dan pasar tradisional Mauk Kelurahan Mauk, Rabu (20/01/2021).
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 09/Mauk Kapten Arh Mulyono, menyampaikan, dalam operasi yustisi warga yang didapati tidak menggunakan masker diberikan teguran secara humanis, agar mematuhi protokol kesehatan.
"Teguran tersebut adalah peringatan terhadap warga masyarakat, agar tetap melakukan protokol kesehatan dengan tetap memakai masker, menjaga jarak satu meter sampai dua meter dan rajin mencuci tangan dengan sabun dengan air yang mengalir," jelasnya.
Untuk kekuatan operasi yustisi dan PPKM Koramil 09/Mauk menurunkan sebanyak 2 personil di pimpin langsung Danramil 09/Mauk Kapten Arh Mulyono, Polsek Mauk di pimpin Iptu Edi W Wakapolsek Mauk dan Satpol PP di pimpin Ade.(San/pendim 0510/trs)
Tidak ada komentar:
Write komentar