Terus Cegah Penyebaran Covid Koramil 03/Legok Lakukan Operasi Yustisi Dan PPKM di Wilayah
Tanglineone (Kodam Jaya, Tigaraksa) - Memutus penyebaran virus Covid-19, Koramil 03/Legok Kodim 0510/Trs melakukan operasi Yustisi dan PP di wilayah teritorial Koramil 03/Legok, Jum'at (29/01/2021).
Operasi yustisi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bertempat di pertigaan Vanya Prak Jalan Baru BSD City Desa Cicalengka Kecamatan Pagedangan dan Jalan Raya Legok Parung Panjang Kelurahan Babakan Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang.
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 03/Legok Kapten Kav M Bakir menyampaikan, dalam operasi yustisi dan PPKM di wilayah untuk menghimbau warga tetap melakukan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir.
"Dalam Operasi Yustisi dan PPKM Satgas Covid 19 Koramil 03/Legok menghimbau untuk tetap memakai masker menjaga jarak satu meter sampai dua meter saat melakukan aktifitas di luar rumah dan memberikan sanksi Pus up bagi warga yang di dapati mengabaiakan protokol kesehatan," katanya.
Kapten Kav M Bakir juga menyampaikan, PSBB yang terus diberlakukan di wilayah Tangerang Raya bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19, anggota Koramil 03/Legok bersama Tri pilar di sebar di untuk memutus penularan Covid 19
"Penerapqn disiplin kesehatan tersebut bertujuan untuk percepatan pemulihan wilayah dari Pandemi Covid-19, operasi yustisi juga bagian dari himbauan kepada warga masyarakat untu tetap menjalankan protokol kesehatan," ujarnya.
Sambung Danramil, sebagai Komando Teritorial di wilayah selalu menginstruksikan anggotanya, agar melaksanakan dan melakukan himbauan kepada masyarakat dengan humanis.(ril/San)

Tidak ada komentar:
Write komentar