Sabtu, 16 Januari 2021

    Januari 16, 2021   No comments


Anggota Koramil 09/Mauk Oprasi Penegakan Disiplin Mematuhi Protokoler Kesehatan


Tanglineone (Kodam Jaya, Tigaraksa) Pada Hari Sabtu 16 Januari 2021 Jam 07.00 WIB s.d Selesai, Anggota Koramil 09/Mauk melakukan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokoler Kesehatan (PDMPK) sekaligus menghimbauan 3 M Oleh anggota Koramil 09/Mauk, Kodim 0510/Trs.


Kegiatan tersebut adalah dalam rangka diberlakukan nya New Normal Kabupaten Tangerang di wilayah Teritorial Koramil 09/Mau.


Ssaran PDMPK yang di tujuh.Antara lain, Pasar Tradisional Mauk Kel Mauk Timur Kec Mauk Kab Tangerang dan PD Pasar Mauk Kel Mauk Timur Kec Mauk kab Tangerang, dengan Kuat personel sebanyak 4 orang dari Koramil Mauk dengan Penanggung Jawab Kapten Arh Mulyono (Danramil 09/Mauk) yang di dampingi Jaenudin (Pengelola Pasar) dan Angga Stap Kelurahan  Mauk Timur. 


Dalam kegiatan ini Danramil 09/Mauk Kapten Arh. Mulyono, menghimbauan kepada masyarakat Mauk masalah protokol kesehatan.Yaitu. Setiap pedagang atau pembeli wajib harus mematuhi Protokoler Kesehatan (PDMPK) terhadap Masyarakat di Pandemi Covid 19,  memakai Masker dan Cuci tangan di depan pintu Masuk sebelum masuk kedalam Pasar Tradisional, harus mengikuti garis tanda jarak antri antar pembeli 1- 2 Meter, dan wajib melakukan pemeriksaan Suhu Tubuh di Pintu masuk sebelum masuk Pasar Tradisional begitu juga dari pihak Pasar memberikan tulisan di Lobby dan di dalam/diluar  tentang Fisical Distance.


"Seluruh masyarakat agar mematuhi aturan yang sudah di buat pemrintah dalam pencegahan covid 19 di era new Normal ini." Ujarnya. (San). 


Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write komentar

Proudly Powered by Blogger.