Pasar Malam Di Mauk Dibubarkan Oleh Ops Yustisi Tadi Malam
Tanglineone(Kodam Jaya Tigaraksa) Dengan diberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilayah Mauk, Koramil 09/Mauk bersama Polsek Mauk dan Kecamatan Mauk melaksanakan Operasi Yustisi, dalam rangka pencegahan dan penyebaran Covid-19 di Wilayah Teritorial Koramil 09/Mauk, Senin malam (25/12021)
Operasi ini berlangsung dari pukul 20.00 Wib sampai selesai, dan di perkuat dari Koramil 3 personil di pimpin Pld Arif .B dan dari Polsek Mauk 5 personil dipimpin oleh Aiptu Suryadi
Menurut keterangan Danramil 09//Mauk Kapten Arh. Mulyono, Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), tujuannya untuk pencegahan dan penyebaran Covid-19 di Wilayah Teritorial Koramil 09/Mauk, terutama ada nya pasar malam yang kami bubarkan, selain itu sasaran tadi malam pembubaran pasar malam, juga melakukan Oprasi Yustisi di Jalan Raya insinyur sutami kampung Tegal kunir lor dan diperempatan Jati waringin jln insinyur sutami alfamart Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang, Banten
Dalam oprasi ini Danramil 09/Mauk menghimbau kepada warga agar memakai masker dan wajib mematuhi prokes.
Di katakan oleh Kapten Arh Mulyono, akan meniindak yang melanggar yang tidak memakai masker. Kami akan kenakan sanksi, teguran begitu juga kepada Pedagang & Pengunjung Pasar Malam, selain itu kami memberi himbauan kepada masyarakat agar tidak berkerumun.(San).

Tidak ada komentar:
Write komentar