Selasa, 26 Januari 2021

Pasar Malam Di Mauk Dibubarkan Oleh Ops Yustisi Tadi Malam

    Januari 26, 2021   No comments

Pasar Malam Di Mauk Dibubarkan Oleh Ops Yustisi Tadi Malam 


Tanglineone(Kodam Jaya Tigaraksa) Dengan  diberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilayah Mauk, Koramil 09/Mauk bersama Polsek Mauk dan Kecamatan Mauk  melaksanakan  Operasi Yustisi, dalam rangka pencegahan dan penyebaran Covid-19 di Wilayah Teritorial Koramil 09/Mauk, Senin malam (25/12021) 


Operasi ini berlangsung dari pukul 20.00  Wib sampai selesai, dan di perkuat dari Koramil 3 personil di pimpin Pld Arif .B dan dari  Polsek Mauk 5 personil  dipimpin oleh Aiptu Suryadi


Menurut keterangan Danramil 09//Mauk Kapten Arh. Mulyono, Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), tujuannya untuk pencegahan dan penyebaran Covid-19 di Wilayah Teritorial Koramil 09/Mauk, terutama ada nya pasar malam yang kami bubarkan, selain itu sasaran tadi malam pembubaran pasar malam, juga melakukan Oprasi Yustisi di Jalan Raya insinyur sutami kampung Tegal kunir lor dan diperempatan Jati waringin jln insinyur sutami alfamart Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang, Banten


Dalam oprasi ini Danramil 09/Mauk  menghimbau kepada warga agar memakai masker  dan wajib mematuhi prokes. 


Di katakan oleh Kapten Arh Mulyono, akan meniindak yang melanggar yang tidak memakai masker. Kami akan kenakan  sanksi, teguran begitu juga kepada Pedagang & Pengunjung Pasar Malam, selain itu kami memberi himbauan kepada masyarakat agar tidak berkerumun.(San). 



Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write komentar

Proudly Powered by Blogger.