Koramil 09/Mauk Jaringan 5 Orang Pelanggar Operasi Yustisi PPKM
Tanglineone (Kodam Jaya, Tigaraksa)-Koramil 09/Mauk bersama tiga pilar melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat.
Oprasi ini dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Penularan Covid-19 di wilayah Teroterial Koramil 09/mauk, Kodim 0510/Trs, Kamis (28/1/2021)
Keterangan Danramil 09/Mauk, Kapten Arh. Mulyono mengatakan, oprasi ini di mulai pukul 10:30 Wib, sampai selesai dan situasi kondusif. Sedangkan tindakan yang dilakukan terhadap pelanggar. Yaitu, bagi yang tidak memakai masker, di lakukan berupa peneguran, mengucapkan pancasila, dan push up.
Operasi Yustisi PPKM ini. Sasarannya adalah Pengguna Jalan maupun warga masyarakat yang sedang nongkrong dan tidak memakai masker dan tujuannya adalah memberikan edukasi serta mengingatkan kepada masyarakat agar senantiasa mentaati protokol kesehatan.
"Oprasi ini berjalan lancar dan dinperkut Kuat Personel 13 Orang Masing -masing dari Koramil 09 Mauk 3 Orang , Polsek Mauk 6 Orang dan Satpol kemiri 4 Orango" Tutpnya. (San)

Tidak ada komentar:
Write komentar