Koramil 09/ Mauk Lakukan PDMPK Di Dua Pasar Yang Berlokasi Di Mauk, Kabupaten Tangerang
Tanglineone (Kodam Jaya, Tigaraksa) - Untuk melawan penyebaran virus Covid 19 Danramil 09/ Mauk Kapten Arh Mulyono bersama tiga pilar lakukan oprasi Penegakan Disiplin Mematuhi Protokoler Kesehatan (PDMPK), jumat (22/1/2021), Di wilayah Mauk.
Dalam oprasi tersebut Danramil 09/Mauk Kapten Arh. Mulyono menyampaikan atas perintah Dandim 0510/Trs Letkol Inf. Bangun Siregar, Seluruh masyarakat agar mematuhi aturan yang sudah di buat pemrintah dalam pencegahan penularan covid 19 di era new Normal di Kabupaten Tangerang.
Pagi hari ini. Kata, Kapten Arh Mulyono titik sasaran di Pasar Tradisional Mauk, dan PD Pasar Mauk, Kel Mauk Timur Kec Mauk kab. Tangerang yang bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Covid 19.
Ditambahkan lagi oleh Danramil 09/Mauk, untuk melawan wabah penyebaran virus Covid 19, semua harus mengikuti peraturan Pemerintah yakni, menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir.
"Tidak perlu panik menghadapi Covid 19, tetap tenang dan setiap keluar rumah menggunakan masker dan sarung tangan serta menjaga kondisi tubuh berolahraga dan berjemur," Ujarnya. (San)
Tidak ada komentar:
Write komentar