Sebanyak 443KK warga Binaan Koramil 09/Mauk Mendapatkan BST Tahap 10 Th2021 dari Pusat.
Tanglineone (Kodam Jaya, Tigaraksa) - Aturan Sosial Distancing tetap diharuskan dan pemakaian masker dan cuci tangan dengan Hand Clean (Hand Sanitaizer). Hal itu di sampaikan oleh Danramil Mauk, Kapten Arh Mulyono, dalam Penerima BST Pusat LanjutanTahap 10 jumlah 443 KK di, kantor desa Karang anyar Kec . Kemeri Kab Tangerang - Banten.
Lanjutan pembayaran BST tahap 10 ini, masing -masing warga menerima uang sebesar Rp 300.000 Per kk
Dijelaskan oleh Kapten Arh. Mulyono selalu Danramil Mauk, pengambilan BST Pusat ini adalah lanjutan tahap 10 di desa Buaran Jati.
Tetap pengambilan ini di laksanakan sesuai aturan Kondisi PSBB, Kata Danramil.
Sedangkan kegiatan ini di hadiri oleh Jajuli sekcam Kemeri, Kades Karang Anyar Suhendri, Babinsa Desa Karang Anyar Sertu Abdullah, Binamas Brigadir Aan, Satpol pp Ade, Kasi Pemberdayaan, iyan, asi Pemerintahan Sukani, BPD desa Karang, Anyar Maman, Para Jaro RW dan RT dan. Pendamping Desa Sukmara serta, Kanto (San)
Tidak ada komentar:
Write komentar