Danramil 08/Kronjo Bersama Tiga Pilar Terus Tegakan Protokol Kesehatan
Tanglineone (Kodam Jaya, Tigaraksa) - Bersama tiga pilar Danramil 08/Kronjo terus melakukan operasi Penegakan hukum protokol kesehatan di wilayah teritorial Kronjo Kodim 0510/Trs, Selasa (12/01/2021).
Operasi penegakan masker untuk mencegah secara dini penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Koramil 08/Kronjo, para pengguna jalan tidak luput dari pemeriksan operasi yustisi.
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar menurut Danramil 08/Kronjo Kapten Inf Sutrisno menyampaikan, Koramil 08/Kronjo bersama Polsek Kronjo dan Muspika Kecamatan Kronjo dan Kecamatan Mekar Baru terus melakukan operasi penegakan dengan cara melakukan Rapid tes bagi warga yang melanggar Protokol kesehatan.
"Koramil 08/Kronjo rutin melakukan operasi penegakan untuk memutus penyebaran virus Corona, ada yang berbeda dalam operasi penegakan Prokes kali ini warga yang tidak memakai masker langsung di Rapid tes di tempat untuk mencegah penyebaran virus Covid 19," ujarnya.
Selama ini kata Danramil Koramil 08/Kronjo terus bersinergi dengan tiga pilar dalam melakukan operasi yustisi, operasi yustisi yang di terapkan untuk menciptakan Kamtibmas, bukan saja di jalan raya, tapi di tempat wisata juga menjadi tempat operasi penegakan masker.(sumber Kodim 0510/Trs).
Tidak ada komentar:
Write komentar