Koramil 09/Mauk Turunkan Delapan Belas Personil Dalam Operasi Yustisi Covid 19 Dan Woro -Woro
Tanglineone( Kab. Tangerang) Koramil 09/Mauk menurunkan kekuatan delapan belas Personil, Dalam Operasi Yustisi Covid 19, dan penegakan disiplin mematui protokol kesehatan. Dari delapan belas personil itu terdiri dari anggota Koramil mauk, Polsek dan Satpol Pp serta ormas.
Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan, Sasarannya Adalah Pengguna Jalan Maupun Warga Masyarakat Yang Sedang Nongkrong Dan Tidak Memakai Masker. Seperti di Jalan Raya Mauk Pertigaan Tugu Otista Kel Mauk Timuk Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (11/10/2020).
Menurut Danramil 09/Mauk Kapten Arh Mulyono, operasi ini bertujuannya untuk memberikan Edukasi Serta mengingatkan kepada masyarakat agar senantiasa mentaati protokol kesehatan.
" Dalam operasi ini kami menberikan sangsi kepada Pelanggar Pengguna Jalan yang Tidak Memakai Masker Sebanyak 5 Orang" Ujar Danramil Mauk.
Di tambahkan lagi oleh Kapten Arh Mulyono, tindakan yang dilakukan terhadap pelanggar yang tidak memakai masker berupa peneguran, mengucapkan Pancasila dan Puss up(San).
Tidak ada komentar:
Write komentar