Selasa, 06 Oktober 2020

Koramil 09/Mauk Tidak Segan- Segan Menindak Pelanggar Yang Tidak Makai Masker

    Oktober 06, 2020   No comments


Koramil 09/Mauk Tidak Segan- Segan Menindak Pelanggar Yang Tidak Makai Masker



Tanglineone (Kab.Tangerang), Pada Hari Selasa, 6 Oktober 2020 Pukul 09.00 Wib Koramil 09/mauk telah melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan( PDMPK) bersama Polsek Mauk Kevamayan Maul, Kabupaten Te ngerang dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Penularan Covid-19 di wilayah Teroterial Koramil 09/mauk, 


Operasi ini di lakukan setiap hari Jalan Raya Mauk Pertigaan Tugu kec Mauk Kabupaten Tangerang Banten, jalan Raya Ir Soetami Pertigaan Puskesmas Mauk Kabupaten Tangerang Banten Dan Jalan Raya Raden Machmud Kel Mauk Timur Kec Mauk Kab Tangerang Banten


Dalam kegiatan ini Kapten Arh Mulyono (Danramil 09/Mauk) di dampingi Iptu Edi W (Waka Polsek Mauk) , min Pol pp Kec Mauk meyapaikan , tujuhan operasi ini untuk memutuskan matarantai covid- 19 disampingi itu untuk men egakan protokol kesehatan. 


"Operasi ini di perkuat 22 Personel. Dan Ada 6 0rang yang melanggar, 6 orang itu di kenakan sangsi " Ujar nya. 


Kata, Danramil 09/Mauk Kapten Arh. Mulyono, Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan, Sasarannya Adalah Pengguna Jalan Maupun Warga Masyarakat Yang Sedang Nongkrong Dan Tidak Memakai Masker Serta Himbauan Woro Woro. Selain itu juga. Kami, Memberikan Edukasi Serta Mengingatkan Kepada Masyarakat Agar Senantiasa Mentaati Protokol kesehatan.

Sedangkan tindakan yang dilakukan terhadap Pelanggar itu yang Tidak memakai Masker Berupa Peneguran, mengucapkan Pancasila dan Puss up (san). 


Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write komentar

Proudly Powered by Blogger.