Minggu, 04 Oktober 2020

Koramil 09/Mauk Lakukan Operasi Yustisi PDMPK Dalam Rangka Pencegahan Penularan Covid 19

    Oktober 04, 2020   No comments



Teks gbr : Tim gabungan Koramil 09/Mauk Lakukan Operasi Yustisi PDMPK Dalam Rangka Pencegahan Penularan Covid 19



Tanglineone(Kab. Tangerang) Kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan( PDMPK) dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Penularan Covid-19 di wilayah Teroterial Koramil 09/mauk. Kali Ini sasaran nya jalan Raya Mauk Pertigaan Tugu Otista Kec Mauk Kabupaten Tangerang Banten, Jalan Raya Ir Soetami Pertigaan SMAN 2 Mauk, Kec Mauk Kabupaten Tangerang Banten. Dan jalan Raya Raden Machmoed Pertigaan Puskesmas, Kec Mauk Kabupaten Tangerang Banten, Minggu (4/10/2020). 


Oprasi ini di perkuat 16 Personil terlampir diri Koramil 09/Mauk 5 personil, Bko Arhanud 5 Personil, Polsek Mauk 5 Personil Dan Satpol Pp 1 Personil. Dan diikuti Iptu Agus Kanit Patroli Polsek Mauk, Sertu Bandi Dari Koramil Mauk, dan ibu Supiyati Pol Pp Kec Mauk. 


Disampakan oleh Danramil 09/MaukKapten Arh. Mulyono, Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan, Sasarannya Pengguna Jalan Maupun Warga Masyarakat Yang Sedang Nongkrong dan Tidak Memakai Masker. Dan tujuannya untuk memberikan edukasi serta mengingatkan kepada masyarakat agar senantiasa mentaati Protokol Kesehatan.


Kata, Danramil oprasi kali ini jumlah pelanggar pengguna jalan yang tidak memakai masker ebanyak 14 orang. " Mereka dikenakan tindakan yang dilakukan terhadap pelanggar yang tidak memakai masker berupa peneguran,mengucapkan Pancasila dan Puss up" Ujar Danramil. (San). 



Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write komentar

Proudly Powered by Blogger.