Koramil 09/Mauk Lakukan Era New Normal Di Wilayah Koramil Mauk
Tenglineone ( Kab. Tangerang) - Seluruh masyarakat agar mematuhi aturan yang sudah di buat pemerintah dalam pencegahan covid 19 di era new Normal ini. Hal ini di sampaikan oleh Danramil 09/Mauk dalam rangka diber lakukannya Era New Normal, di wilayah teroterial Koramil 09/Mauk, Minggu (11/10/2020). Di Makoramil Mauk.
Himbau ini, dilaksanakan oleh Danramil 09/Mauk, Dim 0510/Trs Kapten Arh. Mulyono di Pasar - Tradisional Mauk, Kelurahan Mauk Timur, Kecamatan Mauk, Kab Tangerang, dan PD Pasar Mauk Kelurahan Mauk Timur, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Dikatakan, Setiap pedagang atau pembeli wajib harus mematuhi Protokoler Kesehatan (PDMPK) terhadap Masyarakat di Pandemi Covid 19, dan Setiap pedagang atau pembeli wajib Memakai Masker dan Cuci tangan di depan pintu Masuk sebelum masuk kedalam Pasar Tradisional, Setiap pedagang atau pembeli harus Mengikuti garis tanda jarak antri antar Pembeli 1- 2 Meter. Selain itu setiap pedagang atau pembeli wajib melakukan pemeriksaan Suhu Tubuh di Pintu masuk sebelum masuk Pasar Tradisional, begitu juga Pasar harus Memasang Banner/Tulisan di Lobby dan di dalam/diluar tentang Fisical Distance.
Dan tujuhan ini. Kata, Danramil 09/Mauk, Kapten Arh Mulyono untuk memutuskan matarantai Penularan penyakit Covid -19. (San).

Tidak ada komentar:
Write komentar