Sabtu, 24 Oktober 2020

Koramil 09/ Mauk berlakukan New Normal Kab.Tangerang di wilayah Teritorial Koramil 09/Mauk

    Oktober 24, 2020   No comments



Tanglineone( Kab. Tangerang) Seluruh masyarakat agar mematuhi aturan yang sudah di buat pemrintah dalam pencegahan covid 19 di era new Normal ini. Half out di sampaikan oleh Danramil 09/Mauk Kapten Arh. Mulyono dalam penegakan Protokol Kesehatan, Sabtu pagi (24/10/2020), di Pasar tradisional. 


Dalam Penegakan Disiplin Mematuhi Protokoler Kesehatan (PDMPK) Danramil Koramil 09/Mauk Kodim 0510/Trs menyampaikan kegiatan ini adalah dalam rangka diberlakukan nya New Normal Kab.Tangerang di wilayah Teritorial Koramil 09/Mauk.Yaitu. Sasarannya PDMPK masing -masinga pasar Tradisional Mauk, Kel Mauk Timur Kec Mauk Kab Tangerang PD Pasar Mauk, Kel Mauk Timur Kec Mauk kab Tangerang


Sedangankan Kuat personel dariK Koramil Mauk 4 Orang Penanggung jawab Kapten Arh Mulyono (Danramil 09/Mauk), Jaenudin (Pengelola Pasar), Angga Stap Kelurahan  Mauk Timur


Dalam Himbauan protokol kesehatan, Kata, Danramil Mauk, Setiap pedagang atau pembeli wajib harus mematuhi Protokoler Kesehatan (PDMPK) terhadap Masyarakat di Pandemi Covid 19. Setiap pedagang atau pembeli wajib memakai Masker dan Cuci tangan di depan pintu Masuk sebelum masuk kedalam Pasar Tradisional. Setiap pedagang atau pembeli harus mengikuti garis tanda jarak antri antar pembeli 1- 2 Meter.  Setiap pedagang atau pembeli wajib melakukan pemeriksaan Suhu Tubuh di Pintu masuk sebelum masuk Pasar Tradisional. Pasar harus Memasang Banner/Tulisan di Lobby dan di dalam/diluar (ril). 

Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write komentar

Proudly Powered by Blogger.