Sabtu, 24 Oktober 2020

Koramil 05/Balaraja Jaring Melanggar Protokol Kesehantan

    Oktober 24, 2020   No comments


Koramil 05/Balaraja Jaring Pelanggar Protokol Kesehantan di kenakan sangsi Pusap


Tigaraksa - Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan, melalu Operasi yustisi Koramil 05/Balaraja Kodim 0510/Trs berhasil menjaring pelanggar protokol Kesehatan (Prokes) di Jalan Raya Serang, Sabtu (24/10/2020).


Danramil 05/Balaraja Kapten Inf Waluya menyampaikan, operasi yustis bertujuan untuk memutus penyebaran Covid 19, operasi yustisi dilakukan Koramil 05/Balaraja bersama polsek Balaraja dan kecamatan Balaraja.


"Dalam operasi yustisi hari ini tim Satgas gabungan Koramil 05/Balaraja berhasil menjaring warga yang melanggar protokol kesehatan tidak memakai masker. Warga langsung di berikan sanksi oleh Satpol PP berupa pus up dan membersihkan jalan umum," ujarnya.


Selanjutnya, para pelanggar di data dan diberikan himbauan, agar warga masyarakat tetap melakukan protokol kesehatan, seperti memakai masker menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir.


Dijelaskanya, dalam melaksanakan Operasi Yustisi Satgas gabungan Koramil 05/Balaraja melakukan Operasi yustisi di 8 titik sepanjang jalan Raya serang di antaranya, depan Kecamatan Balaraja, di bawah Fleover Balaraja, lampu merah Balaraja, pertigaan PT Adis, pertigaan olek, pertigaan Sentul jaya, pertigaan cengkudu dan depan pasar Gembong.(Ril). 

Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write komentar

Proudly Powered by Blogger.