Koramil 01/Tln Terus Lakukan Operasi Yustisi. Tapi Pelanggaran Masih Saja Ada
Tanglineone (Kab.Tangerang) Pelanggar protokol kesehatan di wilayah Koramil 01/Tln Kodim 0510/Trs masih tinggi, untuk mengingatkan warga tim Satgas Covid 19 dari Koramil 01/Tln terus melakukan patroli dan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) operasi yustisi di Jalan Raya Kali Baru Desa Kampung Tanjung Burung Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang, Jumat (23/10/2020).
Danramil 01/Tln Kapten CPM Djalaluddin Putra mengatakan, operasi yustisi di laksanakan dengan tujuan mengingatkan dan memutu mata rantai penularan Virus Covid 19.
"Hari ini tim satgas Koramil 01/Tln mencatat ada 22 orang pelanggar protokol kesehatan yang tidak mematuhi protokol kesehatan yaitu, tidak Makai masker, ini berarti pelanggar di wilayah Koramil 01/Tln terbilang masih tinggi," ucapnya.
Untuk itu kata Djalaluddin Putra, Koramil 01/Tln terus mengingatkan warga untuk percepatan penanganan Virus Covid 19 dengan cara mendisiplinkan Masyarakat. "Mari sama-sama laksanakan Gerakan 3 M, Memakai Masker , Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan," pintanya.
Menurutnya, operasi yustisi Koramil 01/Tln bersama Muspika Kecamatan tentunya berpindah - pindah, guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 di wilayah Koramil 01/Tln.(Ril).
Tidak ada komentar:
Write komentar