Senin, 26 Oktober 2020

Dua Curi Motor Beromset Miliaran , Ditangkap Polresta Tangerang

    Oktober 26, 2020   No comments




Dua pencuri  motor beromset miliaran , ditangkap Polresta Tangerang


Tanglineone (Kab.Tangerang) Seorang Pemuda asal Palembang dan Serang, di tangkap Polresta Tangerang, Polda Banten. Pencuri motor ini dalam sehari bisa mencuri 5 sepeda motor dengan omset pertahun bisa mencapai miliaran rupiah, Senin (26/10/2020).


Menurut Keterangan Kapolresta Kota Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi mengatakan dua pelaku DS asal Palembang dan SB asal Serang dan dua pelaku lain masih DPO masing-masing Arun dan DEO, setiap hari berhasil mencuri sepeda motor sebanyak 5 motor dari berbagai tempat di wilayah Kabupaten Tangerang. Prov Banten


“Satu sepeda motornya dijual antara Rp 2 juta sampai 2,5 juta rupiah, kalau dikali 365 hari berarti bisa sampai miliaran rupiah,” Texas Ka Polresta Tangerang. 

 

Kata Kapolresta, dua pelaku ini residivis dengan kasus yang sama, yang berhasil ditangkap beberapa waktu yang lalu.


“Dari penangkapan itu polisi menyita barang bukti 3 sepeda motor, dua buah kunci kontak, satu kunci leter T, dua anak mata kunci leter T, satu buah STNK merk Yamaha Jupiter tahun 2015, dan satu buah BPKB berhasil diamankan oleh kami,” ujarnya. 


Disampaikan oleh Kapolresta  pelaku ini dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara (San) 

Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write komentar

Proudly Powered by Blogger.