Di Pasar Tradisiona. Koramil 10/Sepatan Lakukan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan
Tanglineon (Kab.Tangerang).- Membantu percepatan penanganan Covid-19, Koramil 10/Sepatan Kodim 0510/Trs melakukan PDMPK di pasar - pasar tradisional di wilayah Koramil 10/Sepatan, Sabtu (24/10/2020).
Chek poin di wilayah teritorial Koramil 10/Sepatan mengambil sasaran pasar - pasar tradisional yang merupakan tempat bertemunya masyarakat.
"Penegakan disiplin kesehatan untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19, dengan cara menghimbau kepada para pedagang dan pengunjung pasar, agar tetap mematuhi protokol kesehatan, dengan cara tetap memakai masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan," ujar Danramil 10/Sepatan Kapten Inf Agus Halim Siregar.
Pasar tradisional yang dilakukan penegakan disiplin di antaranya, pasar Pakuhaji, pasar Sepatan Induk dan pasar pelangi Sepatan.
"Setiap pasar tradisional Koramil 10/Sepatan sedikitnya menurunkan 5 personil di bantu anggota BKO dan Polsek Setempat serta Satpol Kecamatan," ucapnya. (Ril)
Tidak ada komentar:
Write komentar