Koramil 09/Mauk Adakan Operasi Pencegahan dan Pengendalian Penularan Covid-19
Tanglineone (Kab. Tangerang) Opersasi yustisi Penegakan disiplin Covid 19 yang dilaksanakam Bersama tiga pilar, minggu (25/10/2020) berlansung di jalan Raya Mauk Km 15 Pertigaan Talang Desa Gintung Kec Sukadiri Kab Tangerang Banten.
Menurut keterangan Danramil Mauk Kapten Arh Mulyono, kegiatan ini diikuti oleh Sertu Damyati (Koramil 09/Mauk), Aiptu Alwan (Polsek Mauk) Dan Jaro Sunda (Aparat Desa Gintung) dengan Jumlah ke kuatan Personel 9 Orang
Dijelaskan, oleh Danramil Mauk Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan, Sasarannya Adalah Pengguna Jalan Maupun Warga Masyarakat Yang Sedang Nongkrong Dan Tidak memakai Masker dan tujuannya, memberikan Edukasi Serta Mengingatkan Kepada Masyarakat Agar Senantiasa Mentaati Protokol kesehatan.
Sedangkan Jumlah Pelanggar Pengguna Jalan yang Tidak Memakai Masker Sebanyak 3 Orang.
Dalam himbauannya Danramil Mauk , di minta Warga pakai Masker,Mencuci Tangan Dan Menjaga Jarak Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Penularan Covid-19 di wilayah Teroterial Koramil 09/mauk
Tindakan yang dilakukan Terhadap Pelanggar Yang Tidak Memakai Masker Berupa Peneguran,Mengucapkan Pancasila,Push up (San)
Tidak ada komentar:
Write komentar