Anggota Koramil 09/Mauk Lakukan Kegiatan Penegakan Disiplin Mematui Protokol Kesehatan
Tanglineone (Kab.Tangerang). Kegiatan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokoler Kesehatan (PDMPK) oleh Personel (Koramil 09/Mauk ) Kodim 0510/Trs. Terus dilakukan sampai, Selasa (20/10/2020) di wilayah teritorial Maul, Kabupaten Tangerang
Kegiatan tersebut adalah Dalam rangka diberlakukan nya New Normal Kab.Tangerang di wilayah Teritorial Koramil 09/Mauk
Menurut keterangan Danramil 09/Mauk Kapten Arh. Mulyono menuampaikan, sasaran PDMPK di lakukan di Pasar Tradisional Mauk Kel Mauk Timur Kec Mauk Kab Tangerang dan PD Pasar Mauk Kelurahan Mauk Timur, Kecamatan Mauk, kabupaten Tangerang.
Dengan ke kuat personel Dari Koramil Mauk 4 Orang Penanggungjawab Kapten Arh Mulyono (Danramil 09/Mauk), dan Polsek Mauk 1 Orang (Brigadir Rizal), Bersama Jaenudin (Pengelola Pasar)
Dalam kegiatan ini Danramil 09/Mauk, Kapten Arh MulyonoeM menghimbau protokol kesehata. Setiap pedagang atau pembeli wajib harus mematuhi Protokoler Kesehatan (PDMPK) terhadap Masyarakat di Pandemi Covid 19. Setiap pedagang atau pembeli wajib memakai Masker dan Cuci tangan di depan pintu Masuk sebelum masuk kedalam Pasar Tradisional. Setiap pedagang atau pembeli harus mengikuti garis tanda jarak antri antar pembeli 1- 2 Meter. Setiap pedagang atau pembeli wajib melakukan pemeriksaan Suhu Tubuh di Pintu masuk sebelum masuk Pasar Tradisional. Pasar harus Memasang Banner/Tulisan di Lobby dan di dalam/diluar tentang Fisical Distance.
"Seluruh masyarakat agar mematuhi aturan yang sudah di buat pemerintah dalam pencegahan covid 19 di era new Normal ini." Ujar nya. ( san).
Tidak ada komentar:
Write komentar