Kamis, 16 Januari 2020

Reskrim Polsek Kronjo Nangkap Perampok Dalam Waktu 6 Jam

    Januari 16, 2020   No comments

Tanglineone(Kab.Tangerang) . Gara –gara terbelit utang tersangka Subhani (20 th), akhirnya di tangkap Satuan Reskrim Polsek Kronjo, karena atas perbuatannya melakukan begal seorang pengemudi supir Ojol/Grap, Asep Saeful Anwar (47 th) warga Babakan RT 001/01, Kel. Gelam, Kec.Cipocok, Serang Banten, di jalan Raya Kronjo Muncung, Kampung Kronjo Pamong, desa Kronjo, Kecamatan Keronjo, Kabupaten Tangerang.

Menurut keterangan Kapolresta Tangerang Kombes (Pol) Ade Ary Syam mengatakan kepada wartawan di Mopolsek Kronjo, Rabu sore ( 15/1/2020), penangkapan tersangka Subhani ini ada laporan dari korban, selanjutnya anggota yang di pimpin oleh Kapolsek Kronjo AKP Riyadi bersama Kanit  Reskrim IPTU Sunarto, SH mendatangi dan olah TKP dari hasilnya olah TKP dapat identitas tersangka dan keterangkan saksi-saksi, sehingga langsung melakukan pengejaran tersangka sesuai infomasi lari mengarah ke Tanara Serang,  dan dalam pencari itu anggota Reskrim Polsek Kronjo sekitar 6 jam tersangka berhasil di tangkap.

Kata, Kapolres Tangerang pelaku ini di kenakan pasal 365 ayat (1) KUHP dan ayat (2) KUHP dengan ancaman  pidana 12 tahun penjara.

Sedangkan barang bukti yang disita oleh anggota Reskrim Polsek Kronjo berupa pisau Cater warna putih bening, 2 Hp dan Mobil brio warna merah. (san)

Teks gbr : Kapolresta Tangerang sedang menunjukan salah satu barang bukti , yaitu sebuah mobil yang di bawa kabur oleh tersangka yang masuk ke sawah.

2

Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write komentar

Proudly Powered by Blogger.