Kamis, 16 Januari 2020

Pemkab Tangerang lakukan Studi Masterplen Perhubungan Di Tahun 2020-2040

    Januari 16, 2020   No comments




 Ir H. Pipin Syamsul Arifin, MT. Msi 




Tanglineone (Kab.Tangerang)-Kepala bidang Keselamatan dan Prasarana  Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Ir H. Pipin Syamsul Arifin, MT. Msi menyampaikan kepada wartawan akan merencanakan pengembangan jaringan lalulintas dan angkutan guna mendukung sistim transportasi jalan yang lebih memadai. Khususnya di  Pemerintahan Kabupaten Tangerang yang akan melakukan Studi Masterplen Perhubungan pada tahun 2020-2040, baru-baru ini.

Penyampaian itu  bertujuhan untuk mengindentifikasi permintaan modal angkutan orang dan mengevaluasi sediaan layanan transportasi titik simpul perpindahan orang dan barang serta mengevaluasi kinerja sytim transportasi dan angkutan di Kabupaten Tangerang.

Pemkab Tangerang telah menunjuk perusahan konsultan PT. Tranadi Tatautami untuk membuat program kegiatan sterplanPerhubungan Kabupaten Tangerang di tahun 2020- 2040 dengan metodelogi persiapan, pengolahan, analisis dan finalisasi.

“ Adapun isu strategis yang di angkat dalam penyusunan dokumen acuan pembangunan transportasi di wilayah Kabupaten Tangerangan yang pertama adalah Konsep Green City yang perlu dikembangankan. Pembangunan kota dan harus sesuai peraturandan UU 24/ 2007tentang penanggulangan Bencana (Kota Hijau harus menjadi kota waspada pada Bencana), UU 26/2007 tentang penataan Ruang, UU22/2009 tentang lalulintas dan angakutan jalan dan UU32/2009tentang perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta peraturan perundangan yang lain”  ujarnya.

Di tambahkan lagi oleh H. Pipin, ada konsep Zero Waste, Zero Run- off, Infra Struktur Hijau, Green Transportation Ruangan Terbuka Hijau (RTH) 30 persen dari luas Kota. Bangunan yang memperhatikan lingan dan pertisipasi masyarakat berupa Komunitas Hijau.Dan selanjutnya adalah Konsep Smart City merupakan wilayah kota yang telah mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi dalam tata kelolahan sehari –hari, yang tujuannya untuk mempertinggi efesiensi memperbaiki pelayanan public. (Trisno/San). 


Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write komentar

Proudly Powered by Blogger.