Di sampaikan lagi oleh Kholid, hal ini perlu diketahui oleh Kepala daerah, Kepala dinas dan ini kembali kepada Pemerintah Daerah, dalam hal ini Pemerintah Daerah (Pemda) tetap membutuhkan tenaga pembantu untuk menjalankan roda pemerintahan.( R/San)
Berita Tercepat dan Terpercaya
Tidak ada komentar:
Write komentar