teks foto : Tersangka MR yang menghilangi nyawa pelajar atas perbuatannya sedang di wawancarai
Tanglineone (Kab. Tangeang)– Tawuran antara pelajar di wilayah hukum PolrestaTangerang.Tepatnya, di Jembatan Villa Tomang Baru, Desa Gelam Jaya, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Kali ini menimpa salah satu pelajar SLA yaitu , Endi Berliansyah di punggung belakangnya dibacok dengan senjata tajam hingga meninggal dunia ditempat oleh tersangka MR (18th} warga kampung Rajeg Mulya, Rt001/02 Desa Rajeg,Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Menurut keterangan Kapolsek Pasar Kemis, AKP Bambang ,S , hari kemis (5/11/2019) siang mengatakan, peristiwa tawuran antara pelajar ini pada selasa 22 Nopember 2019 yang lalu mengakibatkan korban Endi Berliansyah meninggal dunia dengan luka bacok di pinggang bagian belakang, Dengan peristiwa ini Tem Reskrim Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang langsung melakukan penyelidikan, setelah diketahui si pelakunya di kejar dan akhirnya si pelaku pada hari Rabu 27 Nopember 2019 berinisial MR berhasil ditangkap didaerah kampung Tempureng, Desa Sangiang, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak.
di jelaskan oleh Bambang, Peristiwa ini si Pelaku dengan korban lantaran dendam yang sudah lama , maka si korban itu dibacok dengan senjata tajam punggung belakang nya hingga meninggal dunia oleh pelaku.
Peristiwa Tawuran antara pelajar itu Polisi menyita banrang bukti berupa celurit, bayu korban, ikat pinggang, dan celana korban. Sedangkan tersangka in di kenakan pasal 80 UUD RI N0 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak atau pasal 351KUHP atau Pasal 170 dengan acaman penjara 15 tahun.(San)
Tidak ada komentar:
Write komentar