Ketua DPRD Kab. Tangerang H. Kholid Ismail menerima dokumen usulan Reperda dari Bupati Tangerang H. Zaki Iskandar, di Gedung DPRD Kab. Tangerang dalam rapat Paripurna, Senin (11/11/2019).
Tanglineone-Pemerintah Kabupaten Tangerang berencana akan menerapkan sistem informasi manajemen pemerintahan berbasis elektronik.
Rencana itu diusulkan Bupati Tangerang Ahmed Zaki
Iskandar dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten
Tangerang, Senin (11/11/2019).
Menurutnya,
sistem yang diterapkan untuk memenuhi kebutuhan zaman yang terus bergerak
dengan pemanfaatan teknologi sudah seharus nya diterapkan.
Kata Zaki,
Di era teknologi yang semakin
canggih, semuanya harus dapat dimanfaatkan. Jadi ini upaya pemerintah daerah
dalam mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan, melalui teknologi.
Di jelas Zaki,
teknologi industri 4.0 menjadi salah satu yang ditetapkan pemerintah pusat
untuk menyesuaikan diri dengan kondisi pada saat ini.
Pelaku Usaha
di Kabupaten Tangerang Diajari Pembaruan Sistem Perizinan OSS
Sumpah
Pemuda, Bupati Ajak Kaum Milenial Bijak Gunakan Teknologi.
"Agar
dapat memadukan seluruh informasi dan layanan dalam satu tampilan yang
informatif, serta dapat berinteraksi dengan cepat dan akurat meskipun dalam jarak
yang berjauhan," ujarnya.
Sementara
itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengatakan, Raperda usulan
pemerintah ini bagus dan layak untuk diterapkan. Namun mekanisme aturannya akan
bahas terlebih dahulu.
"Sebelum
disahkan Reperda ini, kita akan membahas di tingkat komisi dan Bapeda untuk
dikaji, bagaimana aturan mainnya dan sandaran hukum diatasnya," tutupnya.(san)
Tidak ada komentar:
Write komentar