Senin, 11 November 2019

H. Kholid Ismail Menyambut Baik Yang Diusulkan Zaki Iskandar

    November 11, 2019   No comments




Ketua DPRD Kab. Tangerang H. Kholid Ismail menerima dokumen usulan Reperda dari Bupati Tangerang H. Zaki Iskandar, di Gedung DPRD Kab. Tangerang dalam rapat Paripurna, Senin (11/11/2019). 



Tanglineone-Pemerintah Kabupaten Tangerang berencana akan menerapkan sistem informasi manajemen pemerintahan berbasis elektronik.


Rencana  itu diusulkan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda),  dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (11/11/2019).

Menurutnya, sistem yang diterapkan untuk memenuhi kebutuhan zaman yang terus bergerak dengan pemanfaatan teknologi sudah seharus nya diterapkan.

Kata Zaki, Di era teknologi yang semakin canggih, semuanya harus dapat dimanfaatkan. Jadi ini upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan, melalui teknologi.

Di jelas Zaki, teknologi industri 4.0 menjadi salah satu yang ditetapkan pemerintah pusat untuk menyesuaikan diri dengan kondisi pada saat ini.

Pelaku Usaha di Kabupaten Tangerang Diajari Pembaruan Sistem Perizinan OSS
Sumpah Pemuda, Bupati Ajak Kaum Milenial Bijak Gunakan Teknologi.

"Agar dapat memadukan seluruh informasi dan layanan dalam satu tampilan yang informatif, serta dapat berinteraksi dengan cepat dan akurat meskipun dalam jarak yang berjauhan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengatakan, Raperda usulan pemerintah ini bagus dan layak untuk diterapkan. Namun mekanisme aturannya akan bahas terlebih dahulu.

"Sebelum disahkan Reperda ini, kita akan membahas di tingkat komisi dan Bapeda untuk dikaji, bagaimana aturan mainnya dan sandaran hukum diatasnya," tutupnya.(san)


Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write komentar

Proudly Powered by Blogger.