Selasa, 26 November 2019

Dewan Kab.Tangerang Terima Usulan Raperda Sistem Managemen Pemda berbasis Electronik

    November 26, 2019   No comments




Tanglineone (Kab. Tangerang)-Ketua DPRD Kab. Tangerang H. Kholid Ismail menerima dokumen usulan Raperda Sistem Managemen Pemda Berbasis Electronik dari Bupati Tangerang  H.Ahmed Zaki Iskandar  di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Tangerang , Senin (11/11/2019).

Pemerintah Kabupaten Tangerang berencana akan menerapkan sistem informasi  manajemen pemerintahan berbasis elektronik. Rencana  itu diusulkan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
.




Ketua DPRD Kab. Tangerang H. Kholid Ismail menerima dokumen usulan Raperda Sistem Managemen Pemda Berbasis Electronik dari Bupati Tangerang  H.Ahmed Zaki Iskandar .

Zaki Iskandar beralasan bahwa sistem yang diterapkan untuk memenuhi kebutuhan zaman yang terus bergerak dengan pemanfaatan teknologi sudah seharus nya diterapkan.
di era teknologi yang semakin canggih, semuanya harus dapat dimanfaatkan. Program ini sebagai upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan, melalui teknologi.
Bupati Tangerang yang berasal dari Politisi Partai Gorkar teknologi menjelaskan bahwa industri 4.0 menjadi salah satu yang ditetapkan pemerintah pusat untuk menyesuaikan diri dengan kondisi di Pemerintah Daerah pada saat ini,”Terangnya
.
Pelaku Usaha di Kabupaten Tangerang Diajari Pembaruan Sistem Perizinan OSS Sumpah Pemuda, Bupati Ajak Kaum Milenial Bijak Gunakan Teknologi. “Agar dapat memadukan seluruh informasi dan layanan dalam satu tampilan yang informatif, serta dapat berinteraksi dengan cepat dan akurat meskipun dalam jarak yang berjauhan,”katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang H.Kholid Ismail mengatakan, Raperda usulan pemerintah ini bagus dan layak untuk diterapkan. Namun mekanisme aturannya akan dibahas terlebih dahulu. “Sebelum disahkan Reperda ini, kita akan membahas di tingkat komisi untuk dikaji, bagaimana aturan mainnya dan sandaran hukum diatasnya,”tutupnya.(Ril/SAN).

Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write komentar

Proudly Powered by Blogger.