Tanglineone (Kab. Tangerang)-Ketua DPRD Kab. Tangerang H.
Kholid Ismail menerima dokumen usulan Raperda Sistem Managemen Pemda Berbasis
Electronik dari Bupati Tangerang H.Ahmed
Zaki Iskandar di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten
Tangerang , Senin (11/11/2019).
Pemerintah Kabupaten Tangerang berencana akan menerapkan
sistem informasi manajemen pemerintahan
berbasis elektronik. Rencana itu
diusulkan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam Rancangan Peraturan Daerah
(Raperda)
.
Ketua DPRD Kab. Tangerang H. Kholid Ismail menerima dokumen usulan Raperda Sistem Managemen Pemda Berbasis Electronik dari Bupati Tangerang H.Ahmed Zaki Iskandar .
Zaki Iskandar beralasan bahwa sistem yang diterapkan untuk
memenuhi kebutuhan zaman yang terus bergerak dengan pemanfaatan teknologi sudah
seharus nya diterapkan.
di era teknologi yang semakin canggih, semuanya harus dapat
dimanfaatkan. Program ini sebagai upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan
sumber-sumber penerimaan, melalui teknologi.
Bupati Tangerang yang berasal dari Politisi Partai Gorkar
teknologi menjelaskan bahwa industri 4.0 menjadi salah satu yang ditetapkan
pemerintah pusat untuk menyesuaikan diri dengan kondisi di Pemerintah Daerah
pada saat ini,”Terangnya
.
Pelaku Usaha di Kabupaten Tangerang Diajari Pembaruan Sistem
Perizinan OSS Sumpah Pemuda, Bupati Ajak Kaum Milenial Bijak Gunakan Teknologi.
“Agar dapat memadukan seluruh informasi dan layanan dalam satu tampilan yang informatif,
serta dapat berinteraksi dengan cepat dan akurat meskipun dalam jarak yang
berjauhan,”katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang H.Kholid
Ismail mengatakan, Raperda usulan pemerintah ini bagus dan layak untuk
diterapkan. Namun mekanisme aturannya akan dibahas terlebih dahulu. “Sebelum
disahkan Reperda ini, kita akan membahas di tingkat komisi untuk dikaji,
bagaimana aturan mainnya dan sandaran hukum diatasnya,”tutupnya.(Ril/SAN).
Tidak ada komentar:
Write komentar