Tanglineone (Kab.Tanglineone)-Akhirnya Kholik Ismail dipercaya menjadi Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, atas atas petunjuk Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan
Kepercayaan Kholid
Ismail selaku ketua DPRD Kabupaten Tangerang
Berdasarkan surat Keputusan (SK) DPP
dalam Surat
Keputusan Nomor 675/IN/DPP/IX/2019 ditandatangani ketua dan sekretaris DPP 10
September 2019. Keputusan ini bersifat mengikat untuk dilaksanakan oleh setiap
pengurus partai politik di lingkungan internal PDIP.
Sementara Ketua
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang, H. Irvansyah, menjelaskan kepada
wartawan, sebelumnya ada 6 nama-nama yang diajukan ke DPP PDI Perjuangan,
setelah itu disaring, ternyata dalam penyaringan itu menjadi 3 masing – masing,
H.M. Supriyadi yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten
Tangerang, Akmaludin Nugraha sebagai sekretaris, dan Kholid Ismail sebagai
bendahara DPC.
Dari ketiga
nama itu. Kata, Irvansyah, dilakukan fit and proper test yang meliputi psikotes
dan tes kemampuan kepemimpinan. Ternyata Dari hasil nama-nama yang disaring. DPP menetapkan Kholid Ismail menjadi calon
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang definitif.
“Selain itu
juga penetapan bukan Kholid Ismail saja
sebagai Ketua DPRD, tapi DPP juga menetapkan Akmaludin Nugraha sebagai Ketua
Fraksi PDIP,” Ujar Irvansyah kepada sejumlah wartawan yang bertugas di DPRD
Kabupaten, Tangerang, di Media Center Gdung DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis
sore (
12 /2019).
Sementara
itu Kholid Ismail menyampaikan dengan adanya penetapan oleh DPP jadi ketua
DPRD Kabupaten Tangerang mengucapkan
terima kasih dan rasa Syukur atas penunjukan dirinya menjabat selaku Ketua DPRD
Kabupaten Tangerang. “ Saya akan menjalankan tugas sesuai arahan partai politik
untuk ikut membuat kebijakan-kebijakan dalam membangun di Kabupaten Tangerang
Provinsi Banten” tutupnya. (LS/San)

Tidak ada komentar:
Write komentar