Jumat, 13 September 2019

Kholid Ismail Menjadi Ketua DPRD Kab.Tangerang Berdasarkan Surat Keputusan DPP PDI-P

    September 13, 2019   No comments

Teks foto : Kholik Ismail dipercaya menjadi Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, atas atas petunjuk Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan

Tanglineone (Kab.Tanglineone)-Akhirnya Kholik Ismail dipercaya menjadi Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, atas atas petunjuk Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan
Kepercayaan Kholid Ismail selaku ketua DPRD Kabupaten Tangerang
Berdasarkan  surat Keputusan (SK) DPP
dalam Surat Keputusan Nomor 675/IN/DPP/IX/2019 ditandatangani ketua dan sekretaris DPP 10 September 2019. Keputusan ini bersifat mengikat untuk dilaksanakan oleh setiap pengurus partai politik di lingkungan internal PDIP.

Sementara Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang, H. Irvansyah, menjelaskan kepada wartawan, sebelumnya ada 6 nama-nama yang diajukan ke DPP PDI Perjuangan, setelah itu disaring, ternyata dalam penyaringan itu menjadi 3 masing – masing, H.M. Supriyadi yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang, Akmaludin Nugraha sebagai sekretaris, dan Kholid Ismail sebagai bendahara DPC.

Dari ketiga nama itu. Kata, Irvansyah, dilakukan fit and proper test yang meliputi psikotes dan tes kemampuan kepemimpinan. Ternyata  Dari hasil nama-nama yang disaring.  DPP menetapkan Kholid Ismail menjadi calon Ketua DPRD Kabupaten Tangerang definitif.

“Selain itu juga penetapan bukan Kholid Ismail  saja sebagai Ketua DPRD, tapi DPP juga menetapkan Akmaludin Nugraha sebagai Ketua Fraksi PDIP,” Ujar Irvansyah kepada sejumlah wartawan yang bertugas di DPRD Kabupaten, Tangerang, di Media Center Gdung DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis sore (
12 /2019).

Sementara itu Kholid Ismail menyampaikan dengan adanya penetapan oleh DPP jadi ketua DPRD  Kabupaten Tangerang mengucapkan terima kasih dan rasa Syukur atas penunjukan dirinya menjabat selaku Ketua DPRD Kabupaten Tangerang. “ Saya akan menjalankan tugas sesuai arahan partai politik untuk ikut membuat kebijakan-kebijakan dalam membangun di Kabupaten Tangerang Provinsi Banten” tutupnya. (LS/San)





Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write komentar

Proudly Powered by Blogger.