Petugas PDAM Tirta Karta Raharja (TKR) sedang memutuskan sambungan Pelanggan
Petugas sedang mendata pelanggan PDAM yang akan di putuskan
Tanglineone (Kab,Tangerang)
Sebanyak 80 Sambungan Langganan(SL) dipemutuskan secara massal oleh PDAM Tirta Karta Raharja
(TKR) ) di Wilayah Taman
Cibodas Kota Tangerang, Kamis (26/9/2019) pagi.
Pemutusan
ini yang dilakukan oleh PDAM Tirta Karta Raharja (TKR) bertujuhan untuk menertibkan pelanggan dan tertib adminitrasi
Perusahaan Air Minum (PDAM) Tirta Karta
Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang.
Sementara
itu Tatang Wahyudi selaku Kasubag Umum dan sekaligus Plt Kepala Wilayah 2 Pasar
Baru PDAM TKR di ruangan kerjanya, menyelaskan, pemutusan 80 pelanggan dalam rangka penertiban adminitrasi bagi para
pelanggan yang selama ini menunggak pembayaran PDAM beberapa bulan
Menurutnya, Pemutusan
SL yang di lakukan ini sudah melalui
prosedur, yang sebelumnya pelanggan sudah diberikan pemberitahunan atas
tunggakannya. Bahkan diberi waktu si pelanggan PDAM mencicil tunggakannya sesuai
dengan perjanjian yang tertulis diatas metrai.
“Pelanggan
PDAM yang diputus merupakan pelanggan yang
menunggak 3 bulan hingga 1 tahun lamanya dari mulai nominal Rp. 2 juta
sampai Rp. 10 juta, sedangkan pemutusan ini didampingi dari pihak kepolisian
dan pihak TNI,” ujarnya.
Dijelaskan, pemutusan
sambungan PDAM massal ini di bagi 8 tim diantaranya, tim terdiri dari pembaca
meter, teknisi, securty, kepolisian dan Baninsa untuk menangani 10 sambungan
pelanggan.
"Kedepannya dalam pemutusan yang akan datang kami
mengusulkan ke Kantor Pusat PDAM TKR akan membuat sepanduk pengumuman pemutusan sambungan sebelum di lakukan
pemutusan,” katanya (San).


Tidak ada komentar:
Write komentar