Pelaku AV di giring anggota Sat unit Narkoba Polres Surakarta setelah di temui Narkoba di Tampat Kosnya.
Tanglineone (Surakarta,) Satuan Unit Narkoba Polres Surakarta yang didampingi Babinsa Koramil 05 Pasar Kliwon Kodim 0735 Surakarta melakukan/penggrebekan Narkoba di Lingkungan RT 02/09 Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon Kota Surakarta Rabu (11/09/2019), sekitar pukul 13.00 wib
Menurut Babinsa Koramil 05 Pasar Kliwon, Serda Agus Santoso pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari warga setempat kepada pihak yang berwajib ( Polres Surakarta ), di lakukan penyelidikan di lapangan oleh pihak kepolisian terhadap pelaku berinisil (AV).
Petugas menemukan baraang bukti
Setelah di pastikan pelaku (AV) di dugah mengedarkan Narkoba di lingkungan sekitar maka di lakukan penggerebekan di rumah kos pelaku reksoniten Rt 02/09, Kelurahan Gajahan Kecamatan Pasar Kliwon.
Sebelum melaksanakan pengerebekan pihak kepolisian terlebih dahulu melapor kepada Lurah setempat untuk meminta ijin melakukan pengerebekan di rumah kos pelaku,setelah lurah memberikan ijin kepada pihak kepolisian langsung menuju lokasi yang dampingi oleh Babinsa dan Kepala Rw setempat
Dalam Penggerebekan itu dipimpin oleh Kapolres Surakarta AKBP A NDY dan Kanit Sat Narkoba Polres Surakarta, didalam rumah kosnya ternyata pelaku sedang meracik barang haram tersebut,
"Pihak kepolisian langsung mengamankan pelaku setelah dilakukan penggeledahan didapati 5kg tembakau jenis gorilla,2 paket ganja dan 1 paket sabu2 dari kamar kos pelaku.
"Penggerebakan berjalan dengan lancar dan aman. Untuk pelaku sudah di amankan ke Polresta Surakarta untuk pengembangan lebih lanjut.
(Agus Kemplu/ San)



Tidak ada komentar:
Write komentar